Suara.com - Moda Raya Terpadu atau MRT akan menerapkan kebijakan khusus selama Bulan Ramadan di semua stasiun MRT. Penumpang MRT diperbolehkan untuk makan dan minum di dalam kereta dan stasiun saat waktu berbuka puasa.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni 2019.
"Selama bulan Ramadan dimulai tanggal 6 Mei - 16 Juni 2019 penumpang diperbolehkan untuk makan kurma atau takjil dan minum air putih di dalam kereta ketika waktu buka puasa," kata Effendi di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Effendi menambahkan pihak MRT juga akan menyediakan peta informasi khusus selama bulan ramadan terkait lokasi masjid terdekat denga stasiun untuk mengatasi keterbatasan musala.
Baca Juga: Minim Siswa, Sebanyak 24 SD di Garut Digabung
"Karena musala di stasun terbatas, mereka akan diinformasikan bahwa ada masjid di sekitar stasiun untuk menunaikan salat Magrib, 30 menit sebelum azan akan di-announce kalau untuk bersiap untuk adzan maghrib sholat dan berbuka puasa," jelasnya.
Meski begitu, ia berpesan bagi penumpang MRT untuk tetap meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga kebersihan MRT dengan membawa sampah makanan dan minuman ke luar area stasiun MRT.