Ini Luasan Ideal Daerah yang Bakal Jadi Ibu Kota Negara

Senin, 29 April 2019 | 18:52 WIB
Ini Luasan Ideal Daerah yang Bakal Jadi Ibu Kota Negara
Gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (2/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Alternatif pilihan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Bambang menuturkan alternatif tersebut merupakan keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang membahas tindaklanjut rencana pemindahan ibu kota.

"Presiden memilih alternatif ketiga yaitu memindahkan ibukota ke luar jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," ujar Bambang usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Meski diputuskan di luar Pulau Jawa, namun Bambang mengemukakan, Jokowi mengisyaratkan luasan lahan untuk dijadikan kawasan yang nantinya difungsikan sebagai pusat pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa, Ini Alasannya

"Wilayah yang dibutuhkan untuk ibu kota baru ini karena wilayahnya benar-benar kota baru. Yang dipikirkan ada dua skenario, ada yang 30 ribu hektare ada yang 40 ribu hektar secara luasan," ucapnya.

Pertimbangan tersebut, jelas Bambang, disesuaikan dengan jumlah penduduk yang nantinya bakal menempati wilayah dari ibu kota tersebut.

"Jadi ini nanti yang akan jadi pertimbangan tergantung pada jumlah penduduk dari kota tersebut. Skenario pertama jumlah penduduknya 1,5 juta, skenario kedua 900 ribu orang. Ini tergantung nanti bagaimana kita mengatur atau merencanakan kota tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan dalam ratas tersebut Jokowi meminta agar skema pembiayaan pemindahan ibu kota nantinya tidak memberatkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), namun melibatkan partisipasi dari pihak ketiga. Kendati demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan.

"Jadi intinya arahan presiden adalah dibuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan APBN tapi melibatkan sebanyak mungkin partisipasi dari pihak ketiga, tapi kontrol tetap ada di pemerintahan dalam hal ini," ucap dia.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Mau Pindah? Pilihannya dari Palangka Raya sampai Jonggol

Kendati demikian, Bambang menyebut alternatif tersebut akan dibahas kembali dalam pertemuan selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI