Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochamad Afifuddin menyebut sebanyak 72 petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 60 petugas panwaslu gugur selama menjaga pelaksanaan pencoblosan.
Afif menuturkan berdasarkan data Bawaslu per tanggal 28 April 2019 hingga pukul 23.59 WIB total sebanyak 72 orang petugas dikabarkan meninggal dunia. Jumlah tersebut tersebar di 23 provinsi dan 99 kabupaten/kota.
"Sudah 72 orang (meninggal dunia) hingga hari ini," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Untuk diketahui, selain 72 orang Pengawas Pemilu meninggal dunia, terdapat beberapa daftar jajaran pengawas pemilu yang mengalami musibah.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Lantik Wakil Bupati Kebumen yang Baru
Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu RI pada Minggu (28/4/2019) hingga pukul 23.59 WIB, disebutkan Panwaslu yang dirawat inap sebanyak 305 orang, dirawat jalan 889 orang, cacat tetap 11 orang, dan keguguran 9 orang. Sedangkan yang mengalami kekerasan 17 orang, mengalami kecelakaan 200 orang dan cedera ringan 15 orang.
Afif mengatakan bagi keluarga petugas Pengawas Pemilu yang meninggal dunia, cacat tetap, luka berat dan luka ringan akan diberi santunan sesuai keputusan Menteri Keuangan.
Dia mengatakan besaran uang santunan tersebut sama seperti uang santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni Rp 36 juta untuk meninggal dunia, Rp 30,8 juta untuk cacat permanen. Sedangkan bagi petugas Pengawas Pemilu yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
"Sama persis. Uangnya sudah ada sudah diketok. Uangnya sama persis," kata Afif.
"Secepatnya 1-2 hari ini selesai sama pak Sekjen. Tadi kita bahas ini pasti kita salurkan. Kami jg buka rekening peduli Bawaslu," sambungnya.
Baca Juga: Agar Mulut Tetap Segar Selama Berpuasa, Jangan Lupa Berkumur ya!