Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa, Ini Alasannya

Senin, 29 April 2019 | 17:53 WIB
Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa, Ini Alasannya
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa.

Hal tersebut merupakan respons atas tiga usulan alternatif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Tiga alternatif yang diusulkan kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ialah, (1) ibu kota tetap di Jakarta dan akan dibuat distrik khusus untuk pemerintahan di sekitar Istana Presiden, kawasan Monas, dan sekitarnya.

Alternatif kedua, ibu kota dipindahkan dari Jakarta tapi berada di daerah satelit, yakni Bogor, Depok, Tangerang, atau Bekasi.

Baca Juga: Dewi Perssik Lelah Berseteru dengan Rosa Meldianti

Sementara alternatif ketiga yakni memindahkan ibu kota langsung ke luar Pulau Jawa.

"Kalau masih berpikir tiga alternatif tadi, kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ujar Jokowi dalam rapat.

Jokowi mengatakan, alasan pemindahan tersebut bukan karena Jakarta sudah tak laik, melainkan Pulau Jawa keseluruhan.

Berdasarkan data, total penduduk di Pulau Jawa sudah 57 persen dari total 267 juta jiwa di Indonesia.

Sementara total penduduk di Pulau Sumatera sebesar 21 persen; Kalimantan 6 persen; Sulawesi 7 persen; Palua dan maluku 3 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca Juga: Belasan Petugas KPPS di Surabaya Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit

"Jawa sudah 57 persen penduduknya, apa mau bertambah lagi? Di luar Jawa masih kecil. Soal kemacetan juga bukan hanya di Jakarta, tapi banyak daerah di Jawa,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI