Suara.com - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas membahas pemindahan ibu kota negara di Istana Negara, Senin (29/4/2019).
Dalam rapat itu, salah satu agenda pembahasannya adalah memindahkan ibu kota negara yang sudah sejak lama digaungkan.
Jakarta sebagai ibu kota negara kekinian dinilai tidak lagi cukup mampu menopang berbagai kegiatan kenegaraan.
Terlebih, kondisi geografis Jakarta yang terus mengalami penurunan tanah setiap tahun, menyebabkan kota ini tidak lagi aman sebagai pusat pemerintahan negara.
Baca Juga: Mendag Enggar Ngaku Tak Lagi di Kantor saat Ruang Kerja Digeledah KPK
Jauh sebelum kepemimpinan Jokowi, yakni sejak Soekarno menjabat presiden, ada wacana untuk memindahkan ibu kota negara.
Dengan berbagai pertimbangan, pemindahan tersebut hingga kini belum juga terlaksana.
Berikut Suara.com merangkum beberapa kota yang disebut-sebut menjadi kota pilihan pengganti Jakarta sebagai ibu kota negara.
1. Palang Karaya, Kalimantan Tengah
Wacana pemindahan ibu kota negara menuju Palang Karaya, Kalimantan Tengah sudah ada sejak Soekarno masih memimpin Indonesia. Kala itu, Soekarno menilai Palangka Raya menjadi kota yang lebih ideal, dibandingkan Jakarta yang sudah terbentuk.
Baca Juga: Hasil Geledah Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Gula
Pada 17 Juli 1957, Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama di Palangka Raya. Namun, penetapan Palangka Raya menjadi ibu kota negara urung dilakukan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara.