Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perdagangan gula di ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019) pagi.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Febri tak menjelaskan dokumen tersebut apakah berkaitan dengan kasus apa. Dia hanya menyampaikan, kini dokumen yang berkaitan dengan perdagangan gula itu sedang dipelajari lebih lanjut para penyidik.
Febri juga menyampaikan, nantinya KPK akan membeberkan hasil penyitaan dokumen dari ruang kerja Mendag Enggar tersebut.
Baca Juga: FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana (ruang kerja Mendag Enggar) perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Mendag Enggar berkaitan dengan kasus suap kerja sama distribusi pupuk yang telah menjerat Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
Enggar diduga melalui stafnya memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Bowoo Sidik agar bisa memuluskan peraturan menteri perdagangan soal gula rafinasi. Hal itu didapat dari pengakuan Bowo saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka. Bowo menyebut uang Rp 2 Miliar yang diberikan Enggar berbentuk pecahan dolar Singapura.
Uang tersebut dimasukkan Bowo dalam 400 ribu amplop dengan total Rp 8 miliar yang rencananya digunakan untuk 'serangan fajar' dirinya sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.
Baca Juga: Mesra Lagi, Aming dan Evelyn Nada Anjani Resmi Rujuk Nih?