Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
KPK membawa dokumen perdagangan gula.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Baca Juga: Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.
"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.
Sebelumnya, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam serangan fajar pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
Baca Juga: Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, Mendagri: Jadi Catatan Evaluasi
Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.