Suara.com - Sebanyak 50 pasangan mesum terjaring razia gabungan Pemkot Jakarta Timur di Wisma Shinta, Jalan Pisangan Lama 2, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung , Jakarta Timur, Sabtu (27/4) akhir pekan lalu. Pasangan yang ditangkap beragam, mulai dari 15 tahun hingga 60 tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Jakarta Timur Atok Bahroni mengatakan, dalam razia tersebut ditangkap 100 orang dari 42 kamar pada 19.30 WIB dengan keadaan hampir seluruhnya telanjang.
"Kami tangkap 50 pasang, jadi ada 100 orang. Jumlah kamarnya itu ada kisaran 42, kemudian kenapa bisa 50? karena ada yang mau keluar dari situ ikut diamankan juga. Jadi semua kamar itu terisi penuh," kata Atok saat dihubungi Suara.com, Senin (29/4/2019).
Dalam razia tersebut, ia memastikan seluruhnya tidak memiliki buku nikah sehingga pihaknya langsung membawa mereka ke Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Melongok Bisnis Esek-esek Wisma Shinta, Buka 24 Jam untuk Pasangan Mesum
"Tidak ada yang pasangan resmi, semua sudah kami cek. Kalau dia bilang istrinya, ternyata kami tanya namanya saja dia tidak kenal. KTP-nya kan sudah kami pegang, enggak mungkin istrinya sendiri tidak kenal, tapi ada juga yang pacaran, kenal, tapi tetap kami angkut," jelasnya.
Berdasarkan data Satpol PP Jaktim, 100 orang yang ditangkap dalam razia ini usianya beragam, yang paling muda adalah laki-laki berusia 15 tahun dan tertua 60 tahun.