Suara.com - Motif Muhammad Arik Alfiki (19), pemuda yang diduga meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya terungkap. Kepada polisi, pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut mengaku hanya ingin menunjukan kemampuan IT yang dimiliki.
"Ya sebagai seorang anak muda punya kemampuan gitu, itu hasil katanya seperti itu," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (29/4/2019).
Asep menyebut, Arik juga ingin memberi masukan pada KPU terkait sistem keamanan situs tersebut. Arik mengaku mendapatkan celah keamanan pada situs KPU.
"Dengan niatan ingin memberikan masukan tentang sistem security dan lain-lain," jelasnya.
Baca Juga: Kepala Bapennas: Ibu Kota Baru Hanya untuk Pusat Pemerintahan
Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan lain terkait aksi peretasan yang dilakukan Arik.
"Tapi masih kita dalami (kemungkinan motif lain dibalik peretasan yang dilakukan)," papar Asep.
Sebelumnya, Arik ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu.
Informasi yang dihimpun Covesia.com--jaringan Suara.com, MA mencoba menembus sistem keamanan website KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
Selanjutnya, tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri terkait adanya dugaan peretasan situs. Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim tertanggal tanggal 19 April 2019.
Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Yamaha dan Honda Tetap Kartel Skuter Matic 110 cc-125 cc