Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA

Senin, 29 April 2019 | 15:10 WIB
Ahmad Dhani Berpeluang Masuk Parlemen, KPU Tunggu Putusan MA
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengaku masih menunggu putusan pengadilan kasus ujaran kebencian yang kini menjerat Caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan Ilham menanggapi berpeluangnya Dhani menjadi anggota parlemen setelah disebut meraih suara Pemilu 2019.

Ilham mengatakan KPU masih menunggu proses hukum kasus tersebut lantaran Ahmad Dhani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kasusnya di pengadilan.

"Tunggu inkrah. Jika nanti MA (Mahkamah Agung) memutuskan AD (Ahmad Dhani) bersalah. Peringkat suara berikutnya yang akan dilantik. Harus dari partai yang sama," kata Ilham saat dihubungi, Senin (29/4/2019).

Diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Kemudian hukuman itu dikurangi menjadi 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta setelah banding yang diajukan Ahmad Dhani dikabulkan. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani tetap mengajukan kasasi.

Baca Juga: Rezky Aditya Pamer Foto Maternity Bareng Nikita Willy, Netizen: Halu

"Kami resmi per tanggal 26 Maret 2019 kami mengajukan pernyataan kasasi," kata Hendarsam Marantoko selaku pengacara Ahmad Dhani pada (25/3) lalu.

Sebelumnya, Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dikabarkan berpeluang terpilih jadi anggota DPR RI.

Siti Rafika, Ketua Koordinator Kecamatan untuk Ahmad Dhani bersaksi bahwa Ahmad Dhani mendapatkan 17 ribu perhitungan suara real count di Daerah Pemilihan atau Dapil Surabaya - Sidoarjo, Jawa Timur.

Rekapitulasi 22 April 2019 lalu, tambah Siti Rafika, Ahmad Dhani sudah mendapatkan suara 17 ribu lebih.

"Tanggal 22 April hasil rekapitulasi yang masih kurang lebih 30 persen, mas Dhani sudah mendapat 17 ribu lebih suara," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/4) kemarin.

Baca Juga: Usulan TPF Kecurangan, Wiranto: Pencarian Fakta Juga nggak perlu

Dari perolehan suara itu, kemudian dirinya menyampaikan ke Ahmad Dhani yang berada di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi dari Rafika langsung direspon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI