Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu atau Pilpres 2019 yang diusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Ya nggak perlu kan. Kan Pansus sudah ditolak. Pansus juga ditolak. Kemudian pencarian fakta (TPF kecurangan) juga nggak perlu," ujar Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/4/2019).
Wiranto meminta semua pihak untuk tidak meniru lembaga atau badan resmi yang sudah mengatur permasalahan pemilu.
Lantaran, ada badan resmi yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah-masalah pemilu. Lantaran itu, kata Wiranto, TPF kecurangan pemilu tidak diperlukan.
Baca Juga: BPN: Prabowo Menang pun Kami Ungkap Kecurangan Pemilu
"Kita nggak boleh duplikasi, ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu, sudah ada yang menangani satu badan resmi yang memang sudah ditentukan sebagai badan yang menyelesaikan masalah-masalah pemilu, ya untuk apa lagi badan-badan lain, harus percaya dong," tutur Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu mengibaratkan penyelenggaraan pemilu seperti olahraga sepak bola yang sudah memilik aturan-aturan.
"Kalau kita sepak bola, ada wasit, ada penjaga garis, percaya pada wasit itu nggak kemudian mencari wasit yang lain," ucap dia.
Lebih lanjut, Wiranto berharap semua pihak tidak mengklaim kemenangan, menghitung perhitungan suara ataupun mengklaim adanya kecurangan yang terjadi di Pemilu serentak 2019.
"Jadi ini kan pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional, serentak, direncanakan dengan baik, terlaksana dengan baik, nggak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mengklaim sendiri, mendeklarasikan sendiri, orang lain ngomong nggak boleh, kemudian menuduh yang lain curang, ini apaan ini," tandasnya.
Baca Juga: Begini BPN Sikapi Asing Masuk Anggota Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu
Sebelumnya, dalam akun Twitter @PriyoBudiS, Priyo mengajak TKN untuk bersama-sama BPN melawan kecurangan tersebut. Caranya, kata dia, ialah dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu maupun Pilpres.