Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementerian Perdagangan Senin (29/4/2019) pagi. Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita berkaitan dengan kasus suap kerja sama distribusi pupuk yang telah menjerat Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Febri belum bisa merinci apakah ada barang bukti yang disita KPK di ruangan Menteri Enggar. Febri juga belum menjelaskan apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau telah selesai dilakukan.
Diketahui, Enggar diduga melalui stafnya memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Bowoo Sidik agar bisa memuluskan peraturan menteri perdagangan soal gula rafinasi.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Sigli, Sebagian Rumah Warga Terkubur Lumpur
Hal itu didapat dari pengakuan Bowo saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka. Bowo menyebut uang Rp 2 Miliar yang diberikan Enggar berbentuk pecahan dolar Singapura.
Uang tersebut dimasukkan Bowo dalam 400 ribu amplop dengan total Rp 8 miliar yang rencananya digunakan untuk 'serangan fajar' dirinya sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.