Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Penggeledahan itu terkait kasus suap anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Hendri menyatakan penggeledahan itu dilakukan sejak, Senin (29/4/2019) pagi di kantor Kementerian Perdagangan.
"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi," kata Febri saat dihubungi.
Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka. Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Ahli Hingga Ajudan
Duit tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.