Suara.com - Inside yang terjadi di Laut Natuna antara Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 (TPD TNI AL) yang mengamankan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung KIAV BD 979 ditanggapi Wapres Jusuf Kalla.
Meski belum bisa banyak berkomentar, JK memastikan pemerintah akan mengkaji peristiwa tersebut. JK menegaskan pemerintah masih akan melihat pelanggaran yang dilakukan kapal Vietnam tersebut.
"Ya tentu kita lihat prosedurnya dulu apa yang dilanggar," kata Jusuf Kalla usai peresmian gedung baru RS PMI, Kota Bogor, Senin (29/4/2019).
Hal itu dilakukan untuk dapat menentukan langkah pemerintah selanjutnya. Meski demikan, JK mengaku belum mendapat laporan lebih rinci terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Amankan Pencuri Ikan di Natuna, KRI TNI AL Malah Ditabrak Kapal Vietnam
"Belum ada laporan masuk," ucapnya.
Sebelumnya, Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 (TPD TNI AL) mengamankan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam KIAV BD 979 di Laut Natuna pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB.
"KRI TPD TNI AL melaksanakan patroli di laut Natuna dan menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam KIAV BD 979 karena kedapatan melakukan ilegal fishing," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Minggu (28/4/2019).
Namun, setelah mengamankan KIAV BD 979 yang diduga melakukan illegal fishing, dua kapal dinas perikanan Vietnam lantas mendekat untuk menghalangi proses penangkapan.
Dua kapal dinas milik Vietnam itu justru malah merusak kapal KIAV BD 979 yang diamankan KRI TNI AL dengan cara beberapa kali menabrakan lambung kapal hingga rusak.
Baca Juga: Diduga Lakukan Illegal Fishing, Susi Kejar 7 Kapal China di Laut Natuna
"Kedua kapal yang diidentifikasi sebagai kapal dinas perikanan Vietnam (KN 264 dan KN 231) kemudian bermanuver mendekati KIAV BD 979 dan beberapa kali menabraknya hingga mengalami kerusakan pada bagian bakat," tutur Yudo.