Suara.com - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) memberikan makalah kebijakan ringkas atau policy brief kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Makalah tersebut berisi usulan yang diberikan FK UI sebagai masukan dalam proses pemungutan suara di pemilu selanjutnya.
Dekan FK UI, Ari Fahrial Syam mengatakan makalah kebijakan ringkas tersebut diberikan menyusul banyak petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia akibat kelelahan. Ari menilai petugas KPPS yang meninggal hingga ratusan orang itu memang akibat kelelahan bekerja di luar jam biologis.
"Secara umum saya sampaikan bahwa memang kita mengetahui para petugas (KPPS) ini berada di dalam kondisi kerja yang sudah melewati jam biologis yang seharusnya," ujar Ari saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Ari menerangkan, secara normal kondisi biologis seseorang untuk bekerja keras yakni 8 jam dan bekerja ringan 8 jam. Kemudian, selama 8 jam diperuntukan untuk beristirahat dengan 6 jam waktu istirahat tersebut dipakai untuk tidur.
Baca Juga: Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia Bakal Terima Santunan Rp 36 Juta
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan jika waktu istirahat tersebut tidak dipenuhi maka seseorang dengan memiliki riwayat penyakit kronis seperti diabetes dan jantung hal tersebut bisa memicu tingginya gula darah dan tekanan darah tinggi. Terlebih, pekerjaan yang cukup berat itu juga dinilai menyebabkan seseorang mengalami kelelahan secara fisik dan psikis.
"Dan ketika hal ini tidak dipenuhi maka berbagai keadaan bisa terjadi," katanya.
Ari merekomendasikan KPU jika memang sistem pemilu serentak tetap diterapkan pada pemilu selanjutnya, setidaknya harus ada menajemen kerja paruh waktu atau shifting bagi petugas KPPS. Selain itu, Ari juga merekomendasikan agar memberikan jaminan kesehatan bagi para petugas dengan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sehingga kalau ada masalah kesehatan bisa dicover. Dan dari data KPU, ternyata memang 70 persen pasien-pasien yang meninggal umurnya di atas 40 tahun. Ini umur di mana seorang itu harusnya check up," ungkapnya.
"Ini jadi PR (pekerjaan rumah) buat kita penting kesadaran MCU (medical check-up). Karena sebenarnya orang meninggal itu bukan meninggal dadakan, tapi tidak diteridentifikasi sebelumnya, apakah punya penyakit orang tersebut. Mudah-mudahan ke depan enggak terjadi lagi," imbuh dia.
Baca Juga: Update KPU: 296 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.151 Orang Sakit