"Dan ternyata NIK-nya sudah tidak terdaftar dalam keterangan (perlu update data). Mas @Dahnilanzar tolong itu motor Vespa taruh rumah. Tak Lebih motor Anda seperti sepeda onthel. Ini yang namanya Terstruktur, masif dan sistematis. Sudah tahu melanggar hukum masih tetap nekat," lanjut akun @Gus_Raharjo.
Dahnil Anzar pun melakukan klarifikasi melalui kicauan. Dia mengaku membeli Vespa tersebut dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas.
"Terimakasih atas kepedulian Anda, mencari khusus terkait pajak kendaaraan tersebut. Saya beli Vespa Klasik tersebut tahun lalu di Yogyakarta, dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas, kemudian saya modifikasi, terkait surat-surat dan pajak sedang dicoba cari nama pemilik di surat," cuit Dahnil Anzar.
Baca Juga: Klaim FB Diretas, Warga Banten Dihebohkan Kapolsek Minta-minta Pulsa