ISIS Bom Gereja saat Paskah, Wanita Muslim Sri Lanka Dilarang Pakai Cadar

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 29 April 2019 | 13:30 WIB
ISIS Bom Gereja saat Paskah, Wanita Muslim Sri Lanka Dilarang Pakai Cadar
Perempuan bercadar di Indonesia mengikuti aksi solidaritas untuk umat Katholik Sri Lanka yang menjadi korban bom bunuh diri. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Sri Lanka resmi melarang perempuan muslim di negaranya untuk memakai jilbab bercadar. Hal tersebut, diatur melalui undang-undang darurat baru beberapa hari disahkan.

Undang-undang darurat itu sendiri dibuat setelah serangkaian bom bunuh diri di sejumlah gereja dan hotel ibu kota negara itu, Kolombo, saat Paskah 2019. Lebih dari 250 orang tewas dalam peristiwa itu.

Kantor Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, melansir peraturan bahwa pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang.

Sebelum ditetapkan, UU tersebut sempat menjadi perdebatan dalam sidang kabinet. Pemerintah juga sempt menunda keputusan untuk lebih dulu berbicara dengan ulama Islam, atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe.

Baca Juga: Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar

Seminggu setelah serangan pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.

Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.

"Ini adalah waktunya hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu Paskah," kata Ranjith kepada mereka yang menonton di seluruh negeri, seperti diberitakan Independent.co.uk, Senin (29/4/2019).

"Ini adalah saat banyak orang bertanya apakah Tuhan benar-benar mencintai kita? Apakah dia memiliki belas kasih kepada kita? dapat muncul dalam hati manusia."

Polisi mengatakan, mereka telah menangkap 48 tersangka selama 24 jam terakhir karena pos-pos pemeriksaan dipasang oleh semua pasukan keamanan Sri Lanka di seluruh negeri.

Baca Juga: Klaim FB Diretas, Warga Banten Dihebohkan Kapolsek Minta-minta Pulsa

Di antara mereka yang ditahan adalah dua orang yang baru-baru ini masuk daftar pencarian orang alias buronan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI