Suara.com - Rena Gustiana (18) menjadi korban penipuan usai berkenalan dengan seorang pria berinisial AS (35) lewat jejaring media sosial Facebook. Usai berkenalan, warga Tambora, Jakarta Barat tersebut awalnya mendapat tawaran pekerjaan dari AS.
Tergiur dengan tawaran pekerjaan tersebut, keduanya lantas sepakat membuat janji untuk bertemu di TK Budi, Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat pada Senin (8/4/2019).
AS lantas meminjam ponsel genggam milik Rena dengan alasan hendak memindahkan data. Dengan buaian manisnya, AS meminta Rena menunggu sekitar 40 menit.
"Saat ketemu, handphone korban diminta oleh pelaku dengan alasan hendak memback-up data dan disuruh untuk menunggu kurang lebih 40 menit," ucap Kapolsek Tambora Iver Son Manossoh kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan Penukaran Mata Uang Asing Sambangi Polda Metro Jaya
Merasa menunggu telalu lama, korban pun sempat menghubungi pelaku dengan nomor lain. Hanya saja saat itu tak ada jawaban.
Sadar telah menjadi korban penipuan AS, Rena lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
Rena kembali menghubungi AS pada Jumat (26/4/2019) untuk kembali bertemu. Alasannya, untuk memancing pelaku keluar.
“Sesaat Pelaku datang, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota buser Reskrim Polsek Tambora dan saksi berikut barang bukti milik korban yang berhasil disita dari pelaku,” jelasnya.
Baca Juga: Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari