Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (29/4/2019) menunjukan sebanyak 296 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 287 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 08.00 WIB total sebanyak 296 orang petugas dinyatakan meninggal dunia dan 1.671 orang sakit. Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi.
"Data per 29 April 2019 pukul 08.00 WIB wafat 296 orang, sakit 2.151. Total 2.447 yang tertimpa musibah," kata Arif kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Sebelumnya, terkait rencana pemberian uang santunan Arif mengatakan masih menunggu standar biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Curigai Kematian Ratusan Petugas KPPS, Andi Arief Minta Gelar Autopsi
Menurut Arif pihaknya hanya mengusulkan sementara Kemenkeu lah yang nantinya memutuskan terkait besaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Arif memastikan akan segera memberikan uang santunan tersebut setelah dikeluarkannya standar biaya yang diberikan oleh Kemenkeu.
Pada prinsipnya Kemenkeu telah menyetujui untuk membayarkan santunan. Adapun, pembayarannya menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU.
"Kalau nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini sudah keluar standar biaya masukan lainnya itu, kita akan keluarkan juknisnya (petunjuk teknis) minggu depan. Mudah-mudahan 10 hari ke depan sudah bisa kita eksekusi," ucapnya.
Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Demokrat: Hentikan Penghitungan Pemilu 2019