Masih Sekolah Paket C, Ayah Peretas Situs KPU Bantah Dapat Tawaran Kerja

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 29 April 2019 | 09:10 WIB
Masih Sekolah Paket C, Ayah Peretas Situs KPU Bantah Dapat Tawaran Kerja
Muhammad Arik Alfiki pemuda Payakumbuh yang ditangkap Mabes Polri karena diduga hendak retas website KPU RI. (Foto: Istimewa / via Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Arik Alfiki atau MAA (19), belakang santer dikabarkan akan mendapat tawaran pekerjaan dari Mabes Polri. Sebelumnya, remaja asal Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut diduga meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ayah Arik, Dedi Hendri menepis isu terkait tawaran pekerjaan untuk anaknya. Dirinya menyebut bahwa Arik tengah menepuh studi paket C di kampung halamannya, Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Untuk tawaran pekerjaan tidak ada sama sekali. Karena anak saya masih sekolah paket C di kampung," ujar Dedi kepada Suara.com, Senin (29/4/2019).

Dedi menilai, pemberitaan soal tawaran pekerjaan untuk Arik hanyalah buah pemberitaan media. Dirinya menyebut, sang anak untuk saat ini hanya fokus untuk merampungkan studinya.

Baca Juga: Polisi Bantah Tawarkan Pekerjaan Kepada Remaja Peretas Situs KPU

"Belum ada, itu cuma media saja yang besar-besarin. Karena sekarang Arik masih belum tamat sekolah paket nya," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi membantah jika pihaknya memberi tawaran pekerjaan kepada MAA (19), remaja asal Payakumbuh, Sumatera Barat yang diduga meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tidak benar (ada tawaran pekerjaan)," ujar Dedi melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).

Sebelumnya, Orang tua MA (19), warga Kelurahan Nunang Daya bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh yang ditangkap tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) membantah anaknya melakukan percobaan ilegal ingin meretas website KPU RI.

Menurut keluarga, Arik hanya berupaya memperingati tim IT KPU RI karena menemukan Bug Open Redirection yang terbuka dan menjadi celah untuk dibobol.

Baca Juga: Publik Diminta Melapor Jika Temukan Kesalahan dalam Realcount di Situs KPU

“Anak saya bukan berniat untuk membobol website KPU. Tetapi untuk menolong. Terjadi mis komunikasi antara anak saya dengan tim IT KPU yang berujung pada penangkapan anak saya oleh tim Cyber Mabes Polri," kata orang tua Arik, Dedi Hendri melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah, Rabu (24/04/2019) pagi sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI