Suara.com - Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 (TPD TNI AL) mengamankan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam KIAV BD 979 di Laut Natuna pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB.
"KRI TPD TNI AL melaksanakan patroli di laut Natuna dan menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam KIAV BD 979 karena kedapatan melakukan ilegal fishing," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Minggu (28/4/2019).
Namun, setelah mengamankan KIAV BD 979 yang diduga melakukan illegal fishing, dua kapal dinas perikanan Vietnam lantas mendekat untuk menghalangi proses penangkapan.
Dua kapal dinas milik Vietnam itu justru malah merusak kapal KIAV BD 979 yang diamankan KRI TNI AL dengan cara beberapa kali menabrakan lambung kapal hingga rusak.
Baca Juga: Diduga Lakukan Illegal Fishing, Susi Kejar 7 Kapal China di Laut Natuna
"Kedua kapal yang diidentifikasi sebagai kapal dinas perikanan Vietnam (KN 264 dan KN 231) kemudian bermanuver mendekati KIAV BD 979 dan beberapa kali menabraknya hingga mengalami kerusakan pada bagian bakat," tutur Yudo.
Meski diteror dua kapal Vietnam, KRI TPD TNI AL tetap menyeret kapal asing tersebut ke Lanal Ranai tanpa menghiraukan manuver dua kapal dinas perikanan.
Melihat KIAV BD 979 terus diseret KRI TPD TNI AL, dua kapal dinas Vietnam justru semakin nekat dengan menabrakan KIAV BD 979 hingga rusak parah dan tenggelam juga menabrak lambung kiri KRI TPD TNI AL.
"Vietnam yang terus melakukan manuver berbahaya.
Di luar dugaan, KN 264 melakukan aksi nekat dengan menabrak KRI TPD TNI AL dari sisi lambung kiri. Sedangkan KN 231 menabrak KIAV BD 979 hingga bocor dan tenggelam," ucap Yudo.
Baca Juga: Nekat Mencuri Ikan di Natuna, 3 Kapal Vietnam Ditenggelamkan
Melihat situasi KRI yang bisa terseret kapal KIAV BD 979 karena tenggelam akhirnya komandan kapal memerintahkan memotong seluruh tali yang menghubungkan KRI TPD dengan KIAV BD 979.