Suara.com - Tiga orang pria di Pennsylvania, Amerika Serikat baru saja dijatuhi hukuman 41 tahun penjara pada Senin, 22 April 2019 lalu dengan tuduhan telah memperkosa belasan binatang yang terdiri dari sapi, anjing, kuda dan kambing dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Dilansir dari Gant Daily, pada Agustus, Terry James Wallace (41), Matthew Joseph Brubaker (33) dan Marc Thomas Measnikoff (35) ditangkap dan didakwa dengan lebih dari 1.400 dakwaan. Dakwaan itu terdiri dari pelanggaran hubungan seksual dengan hewan, ringkasan kekejaman terhadap hewan, serta pelanggaran membahayakan kesejahteraan anak di bawah umur.
Para terdakwa diberi total 20 hingga 41 tahun penjara di negara bagian oleh Hakim Paul E. Cherry, yang menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu tindakan yang menjijikkan, tercela yang pernah saya lihat."
Ketiga pria itu didakwa melakukan hubungan seks reguler dengan kuda, anjing, sapi, dan kambing selama beberapa tahun di sebuah peternakan yang mereka miliki di daerah Munson.
Baca Juga: Usai Putuskan Pensiun, Conor McGregor Diperiksa Atas Dugaan Pemerkosaan
Selain itu, ketiga terdakwa juga mengaku bersalah atas pelanggaran ringan terhadap anak di bawah umur, 730 tuduhan pelanggaran seks dengan hewan, dan 730 ringkasan jumlah kekejaman terhadap hewan. Mereka bertiga mengatakan mereka menyesal dan hakim Cherry menyebut mereka masing-masing "sakit" untuk tindakan mereka.
Wallace diwakili oleh Chris Pentz, yang bersama dengan pengacara lainnya, berpendapat bahwa hukuman itu berlebihan bagi seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Pengacara Measnikoff, Joe Ryan menyebut hukuman yang direkomendasikan sebagai "tidak masuk akal" tetapi setuju bahwa apa yang telah terdakwa lakukan adalah hal yang "menjijikkan." Measnikoff dan yang lainnya telah dipenjara sejak mereka pertama kali ditangkap.
Pengacara Brubaker, Ryan Sayers, mencatat Brubaker bekerja sama dengan investigasi dan ini bukan kejahatan terhadap manusia atau kejahatan kekerasan. Dia menyatakan bahwa seseorang yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga akan mendapatkan hukuman sebesar ini.
Baca Juga: Klub Malam Seungri BIGBANG Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Narkoba ?