Suara.com - Banyaknya petugas penyelenggara pemilu, baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pengawas yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu serentak 2019 akan menjadi salah satu poin evaluasi pemerinah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sangat prihatin setelah mengetahui banyaknya musibah yang terjadi di Pemilu yang berlang pada 17 April 2019.
"Sangat prihatin banyaknya musibah, wafatnya, sakitnya anggota KPPS dan anggota Polri serta TNI wafat, karena tanggung jawab yang berat di lapangan. Hal Ini tentunya akan menjadi catatan evaluasi pemerintah setelah selesainya pileg dan pilpres serentak tahun 2019 ini," kata Tjahjo seperti diberitakan Antara, Sabtu (27/4/2019).
Tjahjo menerangkan, pelaksanaan pemilu serentak, mulai dari persiapan, kampanye hingga hari pemungutan suara, dapat berjalan lancar berkat peran dan partisipasi seluruh pihak.
Baca Juga: KPU Buka Pintu Usulan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019
Terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Tjahjo meminta semua pihak untuk menaruh kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang dipercaya independen dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kita harus percaya kepada KPU, tugasnya berat, diawasi semua pihak; sehingga KPU sebagai lembaga independen bisa mandiri sebagaimana ketentuan undang-undang," ujar Tjahjo.
Pemilu serentak 2019, kata Tjahjo, merupakan pemilu paling rumit yang pernah diselenggarakan di Indonesia, mengingat dalam satu hari dilakukan pemungutan suara untuk lima pemilihan, yakni: presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Untuk diketahui, sedikitnya 285 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya. Sebanyak 230 di antaranya merupakan petugas KPPS dan 55 lainnya adalah pengawas.
Ratusan petugas pemilu tersebut diduga mengalami kelelahan ketika bertugas di hari pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan.
Baca Juga: Anggota DKPP Tolak Pemilu 2019 Disebut Kacau