Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Prabowo - Sandiaga Menang di Tujuh TPS

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 28 April 2019 | 00:05 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Prabowo - Sandiaga Menang di Tujuh TPS
Ilustrasi TPS. [suara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno unggul dalam perolehan suara di tujuh dari 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Empat PSU di TPS lainnya dimenangkan pasangan Jokowi - Maruf Amin.

Seperti diberitakan Antara, pasangan Prabowo - Sandiaga menang di 7 TPS di darah Jakarta Timur. Sedangkan Jokowi - Ma'ruf menang di dua TPS Jaktim dan dua di Jakarta Pusat.

Prabowo - Sandi menang di 7 TPS:
1. Di TPS 018 Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, paslon Prabowo - Sandiaga memperoleh 95 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85 suara dari 183 pemilih yang memberikan suara dalam PSU dan tiga di antaranya suara tidak sah.

Baca Juga: PSU Di TPS 28 Rungkut, Jumlah Pemilih Turun 15 Persen

2. TPS 014, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Prabowo - Sandiaga memperoleh 72 suara, sementara Jokowi - Ma'ruf memperoleh 60 suara dari 132 pemilih yang memberikan suara dalam PSU.

3. TPS 116, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo - Sandi memperoleh 90 suara, sementara Jokowi - Ma'ruf memperoleh 70 suara dari 164 pemilih yang memberikan suara dalam PSU, dua surat suara tidak sah.

4. TPS 002, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo - Sandiaga memperoleh 96 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 88 suara dari 185 pemilih yang memberikan suara dalam PSU, satu surat suara tidak sah.

5. TPS 064, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo - Sandiaga memperoleh 84 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 62 suara dari 148 pemilih yang memberikan suara dalam PSU, dua surat suara tidak sah.

6. TPS 163, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Prabowo-Sandi memperoleh 74 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63 suara dari 139 pemilih yang memberikan suara dalam PSU, dua surat suara tidak sah.

Baca Juga: Alasan Kerja, Jumlah Pemilih PSU di TPS Ini Berkurang

7. TPS 172 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Prabowo-Sandi memperoleh 80 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 77 suara dari 157 pemilih yang memberikan suara alam PSU ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI