Melalui bukti dan saksi-saksi kuat itu, BPN menduga banyak keterlibatan oknum penyelengara dan pemerintah turut bermain dalam proses Pemilu pada 17 April 2019 di Boyolali.
"Nanti akan menjadi terang benderang, masyarakat akan mengetahui yang bermain siapa, yang melakukan pelanggaran siapa, dan yang tidak netral siapa, yang melakukan kecurangan siapa, itu akan terungkap semua lewat bukti saksi yang kita punya," kata dia.
Tim advokat BPN Pusat Mohamad Taufiqurrahman menambahkan, advokasi kecurangan akan dikawal Posko Pengaduan. Dia menampik advokasi kecurangan dinyatakan terlambat lantaran proses Pemilu sudah berjalan satu pekan.
"Posko Pengaduan baru dibuat, karena kecurangan ini terlihat paska pemilihan yang viral di media massa, di Medsos. Contoh di Boyolali, ada KPPS mencoblos," jelasnya.
Baca Juga: BPN: Meski Prabowo Menang Selisih 10 Persen, Kita Tetap Usut Kecurangan
Melalui bukti dan saksi yang dia miliki, dia mengaku hanya ingin mengawal proses pemilihan kepala negara dipilih secara jujur dan adil.
"Siapapun yang menang nanti adalah mereka yang terpilih secara legitimate," katanya. (Adam Iyasa)
Kontributor : Adam Iyasa