Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!

Sabtu, 27 April 2019 | 20:43 WIB
Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf, Usman Kansong. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap wacana masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode, dengan masa jabatan 7 tahun berlebihan. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga yang juga politikus Partai Gerindra Andre Rosiade.

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi - Maruf, Usman Kansong menganggap wacana tersebut berlebihan. Ia menyebut periode jabatan presiden diatur dalam UUD 1945, sehingga perlu ada amendemen jika ingin ada perubahan.

"Jadi saya kira berlebihan lah ya. Menurut saya kenapa berlebihan karena itu amendemen UUD lagi dan jalannya masih panjang," ujar Usman di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Usman, jika masa jabatan Presiden ditambah menjadi tujuh tahun tidak menjamin keberhasilan Presiden tersebut. Menurutnya hal itu juga berlaku untuk Presiden di negara manapun.

Baca Juga: TKN: 33 Negara Sebut Pemilu Sukses, tapi Kenapa Ada yang Bilang Curang?

"Di Filipina itu 7 tahun, tidak menjamin kemudian presidennya benar juga. Kan gimana menjabatnya nanti," kata Usman.

Usman menuturkan, masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dalam satu periode sudah tepat. Ia kemudian mencontohkan Capres petahan di Amerika Serikat yang terus terpilih di periode berikutnya.

"Di Amerika kita lihat, di Amerika itu empat tahun kemudian bisa dipilih kembali pada periode berikutnya. Bahkan umumnya dia mewakili itu presiden menjabat dua periode pada umumnya," jelas Usman.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)

Sebelumnya, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengusulkan jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode. Namun untuk memaksimalkan kinerja, satu periode tersebut berlangsung selama 7 tahun.

Andre mengungkapkan, setelah Pemilu 2019 harus ada evaluasi yang dilakukan pemerintah serta penyelenggara pemilu. Ia tidak ingin apabila ada petahana yang memanfaatkan kekuatan seluruh instrumen negara.

Baca Juga: Merasa Aneh, TKN Jokowi: Prabowo Klaim Menang, tapi Sebut Pemilu Curang

"Mari kita buka wacana baru, ya bahwa Indonesia butuh presiden cukup satu periode. Cukup mereka tujuh tahun," kata Andre dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI