Tingkat Partisipasi Meningkat, Perludem Bicara Sisi Positif di Pemilu 2019

Sabtu, 27 April 2019 | 17:32 WIB
Tingkat Partisipasi Meningkat, Perludem Bicara Sisi Positif di Pemilu 2019
Diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pemerintah bersama penyelenggara pemilu melakukan evaluasi menyeluruh pasca Pemilu 2019. Titi mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru memisahkan Pilpres dengan Pileg pada Pemilu 2024 mendatang.

Titi menganggap ada sisi positif di Pemilu serentak 2019. Salah satunya adalah angka partisipasi pemilih meningkat dari pemilu sebelumnya.

"Kalau berdasarkan perkembanngn dan laporan sejauh ini lembaga quick count sudah 80 persen lebih tingkat partisipasi pemilih," kata Titi dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Titi kemudian melihat pola yang terjadi pada Pemilu 2019. Menurutnya, masyarakat perkotaan lebih cenderung antusias dengan pelaksanaan pilpres, sedangkan masyarakat yang tinggal di pedesaan hingga pendalaman lebih antusias dengan pelaksanaan pileg.

Baca Juga: Wiranto Sebut Partisipasi Pemilu Capai 80 Persen, PDIP: Angka Dari Mana?

"Jadi saya kira jangan tergesa-gesa untuk memisahkan antara pemilu DPR dengan pemilu presiden," ujarnya.

"Lakukanlah evaluasi secara menyeluruh melihat sistemnya, variabel-variabel sistemnya, besaran daerah pemilihan dan lain sebagainya dan juga manajemen dan teknis tata kelola, jangan parsial, jangan terburu-buru," sambungnya.

Perludem kemudian mengusulkan apabila anggota legislatif yang berhasil lolos dari pemilu 2019 bekerjasama dengan pemerintah untuk membentuk tim pakar atau kelompok ahli untuk melakukan evaluasi pemilu 2019.

Tim pakar tersebut kata Titi, bisa mempersiapkan draft dari hasil evaluasi tersebut.

"Jadi anti membentuk tim pakar, kelompok pakar yang menyiapkan evaluasi dan juga draft, nanti DPR dan pemerintah tinggal membahas draft," pungkasnya.

Baca Juga: Maruf: Kita Harus Syukuri Pemilu Aman, Negara Lain Sampai Berdarah-darah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI