Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka

Sabtu, 27 April 2019 | 13:13 WIB
Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzani Zakaria sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik KPK menyita sejumlah dokumen proyek di kediaman Muzani.

"Iya benar (tersangka Muzani)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019).

Meski begitu, Basaria masih belum menyampaikan secara rinci terkait penetapan status tersangka Muzani dalam kasus apa.

KPK geledah Rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria. (Antara)
KPK geledah Rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria. (Antara)

Namum, kasus yang kini menjerat Muzani telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. pimpinan lembaga antirasuah itu pun bakal mengumumkan secara detail saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK

Baca Juga: Heboh! Taylor Swift Sebut Nama Boy William saat Promosi Videoklip Baru

Diketahui, dalam penggeledahan pada Kamis (25/4/2019) lalu, KPK telah menyita sejumlah dokumen dokumen berisi anggaran sejumlah proyek. Diduga Muzani terjerat kasus korupsi yang kini tengah menjeratnya.

REKOMENDASI

TERKINI