Suara.com - Meski pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, telah berlalu. Namun, masih banyak persoalan terkait dugaan kecurangan surat suara maupun jatuhnya korban jiwa bagi para petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 230 orang.
Politikus PAN M Yasin Kara mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang meninggalnya para petugas penghitungan suara dalam pesta demokrasi tersebut.
Menurut Kara, perlu ada perubahan total kepada KPU agar kejadian tersebut tak sampai terulang.
"Untuk pemilu 2019 ini rusak. Sampai harus ada 230 orang meninggal. Kalau kita harus berubah mbok ya dikaji dulu secara objektif aturan-aturannya. Bahwa, jangan sampai bangsa ini tertinggal dari waktu ke waktu," kata Yasin dalam diskusi bertemakan "Setelah Pemilu Serentak" di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Baca Juga: Tambah Lagi, Satu Anggota KPPS di Surakarta Meninggal Setelah Dirawat
Hal sama disampaikan, mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia memberikan masukan agar ke depannya, KPU dapat lebih efisien dengan memberikan tugas kepada petugas KPPS untuk memfoto formulir C1 Plano dan langsung dikirimkan ke server KPU.
"Ini untuk kedepannya harus betul-betul efisien. Saya usulkan ada mekanisme sangat mudah untuk proses rekap. Jadi, setelah penghitungan suara maka petugas KPPS itu memfoto C1 plano dan langsung mengirim masuk datanya ke server KPU sehingga tidak diperlukan lagi ada rekap di PPK kabupaten provinsi itu akan memotong waktu dan efisien," ujar Ferry
Menurut Ferry, untuk pemilu serentak 2019 saat ini pun, jangan pula langsung menyalahkan KPU, bila ada kasus - kasus di lapangan. Namun, dicermati dan dikaji terlebih dahulu bila ada kasus yang terjadi di lapangan.
"Seperti sekarang saja tidak boleh dipukul rata KPU curang. Tidak boleh. Tapi kasusnya di mana. Ini juga harus dibuka seluas-luasnya. Ini lah yang menjadi poin penting. Selain bagaimana desain pemilu ke depan," tutup Ferry.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Desak Lakukan Evaluasi Sistem Pemilu Serentak