MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019

Sabtu, 27 April 2019 | 12:49 WIB
MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019
Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon (kiri) dalam diskusi bertajuk "Silent Killer" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hashim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon salahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengaju judicial review pemilu serentak sebagai akar masalah dari karut marutnya pelaksanaan pemilu serentak.

Akibat dari keputusan MK tersebut, banyak petugas KPPS yang kelelahan dan meninggal dunia.

Effendi melihat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan berkerja di saat Pemilu 2019 serentak berlangsung. Effendi kemudian mengemukakan awal mula pemilu serentak yang akhirnya diputuskan.

"Di pemilu ini ulahnya teman-teman di MK sebenarnya yang saya kira kita tidak bisa men-judge baik buruknya sekarang, tapi yang kita lihat sekarang banyak hal yang menjadi ekses," kata Effendi dalam diskusi bertajuk "Silent Killer" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hashim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Baca Juga: Pemilu Serentak 2019 Dinilai Melelahkan, KPU: Perlu Ada Evaluasi Sistem

Effendi memaparkan pada saat itu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), individu maupun koalisi masyarakat mengajukan judicial review terhadap pasal 222 UU Pemilu tahun 2017 agar meniadakan syarat ambang batas presidential threshold. Dengan mengajukan sistem pemilu serentak, maka keinginan tersebut dapat terwujud.

Namun saat itu, MK menolak presidential threshold tapi memutuskan kalau pemilu serentak dilakukan. Saat itu MK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menolak permohonan pemohon pada Kamis, 25 Oktober 2018.

"Untuk persyaratannya tidak dipenuhi tetapi waktunya dipenuhi. Jadi MK kita juga perlu dicek juga ini, secara psikis kejiwaannya," ujarnya.

Dampak dari keputusan pelaksanaan pemilu serentak tersebut malah tertuju kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Banyak pihak yang kemudian menyalahkan KPU tidak becus menjalankan sistem pemilu serentak sampai akhirnya banyak masalah yang muncul, salah satunya ialah banyaknya petugas KPPS yang meninggal.

"Sebenarnya karut marut itu dimulai dari situ sehingga teman-teman KPU yang menjadi sepertinya pihak yang pesakitan sekarang menjadi seolah-olah mereka tidak pernah mampu melaksanakan," pungkasnya.

Baca Juga: Duka di Balik Pesta Demokrasi Bernama Pemilu Serentak 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI