"Surat Suara PSU diberikan tanda khusus pemungutan suara ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu," jelasnya.
Koordinasi terkait PSU juga dilakukan dengan Pihak Dinas Kesehatan Depok agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.
KPU Kota Depok berharap agar pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan PSU hanya dilakukan satu kali.
"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," pungkasnya. (Supriyadi)
Baca Juga: Update Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,28% - Prabowo 43,72%
Kontributor : Supriyadi