Said Iqbal Bertemu Jokowi, BPN: Enggak Sopan Kalau Absen

Sabtu, 27 April 2019 | 06:05 WIB
Said Iqbal Bertemu Jokowi, BPN: Enggak Sopan Kalau Absen
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam konfrensi pers di Kantor LBH Jakarta, Kamis (5/10/2017). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).

Mendengar hal tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menganggap undangan Jokowi tidak akan mengubah arah dukungan Said Iqbal ke Prabowo.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengetahui jika kehadiran Said Iqbal di sana untuk memenuhi undangan sebagai ketua KSPI. Karena itu Dahnil pun menilai kalau pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi pun hanya sebatas memenuhi undangan.

"Said Iqbal diundang terkait posisinya sebagai ketua KSPI. Diundang presiden tidak masalah. Enggak ada yang berlebihan dan itu tidak akan mengubah sikap Said Iqbal," kata Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Dahnil kemudian menegaskan kalau kedatangan Said Iqbal menemui Jokowi hanya memenuhi undangan terkait persiapan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei 2019.

"Kan teman-teman dan Said Iqbal memperingati hari buruh tanggal 1 Mei nanti. Yang goreng-goreng itu kan yang berlebihan dan biasa saja. Tafsir politik macam-macam kan 01, bukan BPN, BPN lihatnya biasa saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui para ketua serikat buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Salah satu yang bertemu Jokowi ada Said Iqbal, pendukung Prabowo - Sandiaga.

Selain Said Iqbal turut hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah , Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko .

Presiden KSPSI Andi Gani Nena mengatakan dalam pertemuannya dengan Jokowi dirinya menyampaikan sejumlah masalah-masalah dan usulan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI