Tak Percaya Akun IG Erin Taulany Diretas, Pelapor Minta Polisi Selidiki

Jum'at, 26 April 2019 | 20:35 WIB
Tak Percaya Akun IG Erin Taulany Diretas, Pelapor Minta Polisi Selidiki
Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02 Prabowo Subianto diperiksa polisi. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI