Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan memeriksa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebabnya, hingga kekinian, Rommy mengklaim belum sembuh-sembuh dari sakitnya sejak dirujuk ke RS pada 2 April 2019.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, opsi pemeriksaan Rommy di RS Polri atas pertimbangan hak asasi manusia. Meski begitu, dirinya tidak bisa membeberkan penyakit apa yang sedang diderita Rommy.
"Saya belum tanya penyidik, tapi kalau dibutuhkan pasti bisa diperiksa dirumah sakit atau di rutan," kata Laode di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Fokus pada Tim, Alfredo Tak Ambil Pusing Soal Kekuatan Lawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rommy yang sudah berstatus tersangka kasus suap, masih dilakukan pembantaran di Rumah Sakit Polri.
KPK masih menunggu perkembangan kesehatan Rommy berdasarkan laporan tim dokter RS Polri. Sebelumnya, tim dokter menyebut Rommy sakit pada saluran pencernaan.
Sebelumnya, Kepala RS Polri Brigjen Musyafak mengatakan Rommy mengalami sakit pada saluran pencernaan. Karena itulah, Rommy diharuskan mendapat perawatan inap.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Mangkir, Pimpinan KPK Maklumi Kesibukan Menteri Lukman Setelah Pemilu