Mangkir, Pimpinan KPK Maklumi Kesibukan Menteri Lukman Setelah Pemilu

Jum'at, 26 April 2019 | 18:33 WIB
Mangkir, Pimpinan KPK Maklumi Kesibukan Menteri Lukman Setelah Pemilu
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku tidak menyoal Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin yang mangkir dari pemanggilan KPK pada Rabu (24/4/2019) lalu.

Basaria mengatakan, sejatinya Lukman dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aliran dana terhadap dirinya dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka.

"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk kita harus memaklumi suasana sekarang ini," kata Basaria di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Basaria menyimpulkan bahwa pasca pelaksanaan Pemilu 2019 suasana sibuk masih melanda para pejabat tinggi negara. Terlebih juga pada Lukman yang notabenennya merupakan kader dan politisi PPP.

Baca Juga: Ibu Imas Tewas Terseret Banjir Jakarta saat Bersihkan Sampah Kali Ciliwung

"Suasana ya tahu ya kondisi sekarang ini setelah habis Pemilu masih ada. Sudah barang tentu, apalagi yang bersangkutan (Lukman Hakim) dari partai. Saya kurang tahu ya tapi sudah di-reschedule," ujar Basaria.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan alasan Lukman tak hadir karena politikus PPP itu sedang ada kegiatan di Bandung, Jawa Barat. Penyidik KPK juga telah menerima surat permintaan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

"Tadi, ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk Penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," kata Febri di Gedung KPK, Rabu (24/4/2019).

Febri mengatakan penyidik KPK akan menentukan penjadwalan ulang. Meski demikian, hingga saat ini Febri belum mengetahui kapan rencana kembali melakukan pemanggilan terhadap Lukman.

"KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan (Lukman Hakim) sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri.

Baca Juga: Seribuan Orang Ikuti Ritual Perlon Unggahan di Banyumas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI