Suara.com - Data terbaru KPU RI, Jumat (26/4/2019) menunjukan sebanyak 230 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 225 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 230 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.671 orang sakit.
"Wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," tutur Viryan saat dikonfirmasi, Jumat(26/4/2019).
Viryan menjelaskan, jumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Ketua KPU ke Bawaslu: Ini Server yang Diisukan Ada di Luar Negeri
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya masih menunggu standar biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan terkait besaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Arif memastikan akan segera memberikan uang santunan tersebut setelah dikeluarkannya standar biaya yang diberikan oleh Kemenkeu.
Arif menuturkan pada prinsipnya Kemenkeu telah menyetujui untuk membayarkan santunan. Adapun, pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU.
"Kalau nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini udah keluar standar biaya masukan lainnya itu, kita akan keluarkan juknisnya (petunjuk teknis) minggu depan. Mudah-mudahan 10 hari kedepan udah bisa kita eksekusi," tutur Arif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) lalu.
Baca Juga: KPU di Malang Raya Belum Tahu Instruksi Salat Gaib Doakan KPPS Meninggal