Suara.com - Kantor Distrik Nunggawi, Kabupaten Tolikara, Papua dibakar oleh sekelompok massa pada Kamis (25/4/2019) sore. Kejadian tersebut berawal dari keributan antara simpatisan calon anggota legislatif yang tengah memperebutkan suara di DPRD Kabupaten Tolikara.
Seperti diberitakan Antara, awalnya Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Distrik Nunggawi bersama Panwas Distrik Nunggawi membawa kabur dokumen Pileg 2019 berupa form C1, pada Minggu (21/4/2019). Dokumen itu kemudian diserahkan kepada salah satu caleg yang hingga kini posisinya tidak diketahui.
Masa simpatisan Caleg dari Partai Demokrat dan Partai Nasdem di Kabupaten Tolikara, Papua kemudian saling bentrok yang berbuntut pada pembakaran kantor Distrik Nunggawi Kabupaten Tolikara, Kamis (25/4/2019) sore.
Terkait itu, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan kasus pembakaran kantor distrik Nunggawi di Kabupaten Tolikara tengah ditangani oleh pihaknya.
Baca Juga: Surat Suara Dibakar di Papua, Wiranto: Tidak Usah Diributkan
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan saat ini perwira pemantau wilayah (pamatwil) masih berada di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara,” kata Sormin.