Suara.com - Koordinasi dengan BPK, Polisi Temukan Kerugian Negara Dari Kasus Dana Kemah
Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Bahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya kerugian negara.
"Ada kerugian negara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Lega Nikah Lagi, Muzdalifah: Semoga Ini Langgeng
Adi mengatakan, polda telah bekerja sama untuk melakukan audit dan penyelidikan. Selain itu, sejumlah saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut turut diperiksa.
Berdasarkan hasil audit, kerugian negara yang didapat sebesar lebih dari Rp 1 Milliar.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak auditor. Mereka sudah melakukan audit dan mudah-mudahan hasilnya dengan pihak kami meyakini bahwa nilai kerugian negara ada. (Kerugian negara) Satu milliar lebih lah," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Beri Santunan Rp 10 Juta Untuk Ahli Waris Pahlawan Demokrasi
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.