Suara.com - Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Indonesia akan turun ke jalan pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Rabu 1 Mei 2019 mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan acara May Day 2019 akan dilakukan dengan damai. Meski demikian, sejumlah tuntutan buruh tetap akan disampaikan pada pemerintah.
"May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai," ujar Andi seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).
Terkait pertemuan tersebut, Andi menyebut pemerintah sepakat untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sejumlah presiden buruh, kata dia, berharap dilibatkan dalam proses pembahasan.
Baca Juga: Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah
"Juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh," kata dia.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar itu menuntut pada pemerintah untuk membuat desk perburuhan.
"Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," Andi.
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Ada Masalah Serius soal BBM Jelang Ramadan