Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini masih mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik Capres nokor urut 02 Prabowo Subianto atas terlapor Erin Taulany. Akun instagram Erin Taulany menyebutkan Prabowo sinting.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Dariyan menyebut, pihaknya dapat menghentikan kasus tersebut apabila ditemukan fakta jika akun istri Andre Taulany tersebut diretas.
"Nanti kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada, kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud penghackan terhadap akun milik istrinya. Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Adi mengatakan, pihaknya akan tetap memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mulai dari pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi.
Baca Juga: Erin Taulany akan Dikonfrontir Pelapor Kasus Diduga Hina Prabowo
"Sudah ada pelaporannya pastinya kita ambil keterangannya semua lah," tambahnya.
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin Taulany dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Muhammad Firdaus Oiwobo Pelapor Erin Taulany Dipanggil Polisi