Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam

Jum'at, 26 April 2019 | 14:57 WIB
Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama empat jam di Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya tadi Gubernur Jatim diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Barung, Jumat (26/4/2019).

Kedatangan Gubernur wanita pertama di Jatim itu tidak diketahui oleh para wartawan. Khofifah terkesan sembunyi-sembunyi atau menghindar dari para wartawan yang sudah menunggu dari pagi hari.

Baca Juga: Sindir Aksi Boikot Nasi Padang, Sandiaga Makan Rendang di Rumah Makan Ini

Pantauan Suara.com, yang terlihat di depan gedung Ditreskrimsus hanya mobil Humas Protokol Pempov Jatim saja, sedangkan Khofifah entah masuk ke gedung Tipidkor lewat mana.

Jika ditelisik, pintu yang bisa dilewati untuk menuju gedung Tipidkor hanyalah pintu gedung baru yang nyambug dengan gedung Ditreskrimsus.

Saat ditanya mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan jika itu bukan kewenangannya.

"Itu kewenangan KPK. Bisa ditanyakan langsung ke KPK. Pasalnya Polda hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan," tegasnya.

Sementara adanya informasi beberapa pejabat pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung juga enggan berkomentar.

"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI