Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama empat jam di Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya tadi Gubernur Jatim diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Barung, Jumat (26/4/2019).
Kedatangan Gubernur wanita pertama di Jatim itu tidak diketahui oleh para wartawan. Khofifah terkesan sembunyi-sembunyi atau menghindar dari para wartawan yang sudah menunggu dari pagi hari.
Baca Juga: Sindir Aksi Boikot Nasi Padang, Sandiaga Makan Rendang di Rumah Makan Ini
Pantauan Suara.com, yang terlihat di depan gedung Ditreskrimsus hanya mobil Humas Protokol Pempov Jatim saja, sedangkan Khofifah entah masuk ke gedung Tipidkor lewat mana.
Jika ditelisik, pintu yang bisa dilewati untuk menuju gedung Tipidkor hanyalah pintu gedung baru yang nyambug dengan gedung Ditreskrimsus.
Saat ditanya mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan jika itu bukan kewenangannya.
"Itu kewenangan KPK. Bisa ditanyakan langsung ke KPK. Pasalnya Polda hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan," tegasnya.
Sementara adanya informasi beberapa pejabat pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung juga enggan berkomentar.
"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa," katanya.