Temui Presiden Buruh, Jokowi: Pemerintah Sepakat Revisi PP 78

Jum'at, 26 April 2019 | 14:33 WIB
Temui Presiden Buruh, Jokowi: Pemerintah Sepakat Revisi PP 78
Presiden Jokowi menemui sejumlah Presiden Buruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh presiden buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit di di Ruang Garuda.

Presiden buruh yang hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.

Seusai pertemuan Jokowi mengatakan ada dua yang hal dibahas. Pertama yakni berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.

"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak

Presiden Jokowi menemui sejumlah Presiden Buruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi menemui sejumlah Presiden Buruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi mengatakan, untuk yang kedua pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ia berharap semua pihak diuntungkan dalam revisi PP 78 tersebut.

"(Pemerintah) telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga disisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata dia.

Senada dengan Jokowi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan banyak hal yang dibahas dengan Kepala Negara. Diantaranya perayaan May Day, usulan revisi PP 78 dan usulan lainnya.

"May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh," kata dia.

"Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," Andi menambahkan.

Baca Juga: PAN Diisukan Beralih ke Jokowi, Begini Kata Petinggi PKS

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI