Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Fiscal Cadaster Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program pendataan pertanahan itu akan dilakukan di 44 kecamatan se DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat di 267 kelurahan dari 44 wilayah kecamatan se-DKI Jakarta untuk menyampaikan data lahannya secara lengkap kepada petugas.
"Kami meminta masyarakat untuk membantu petugas pendataan untuk menyampaikan informasi secara lengkap dan akurat. Sehingga, data yang nantinya terkumpul benar-benar mencerminkan kenyataan," kata Anies saat meluncurkan program Fiscal Cadaster PBB-P2 di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Anies menerangkan, program ini penting karena Jakarta akan punya data lengkap mengenai PBB-P2. Data yang lengkap akan berdampak pada proses pengambilan kebijakan, khususnya dalam bidang pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Baca Juga: Mulai 24 April, Guru Non PNS DKI Hingga Mantan Presiden Gratis Biaya PBB
"Selama ini banyak perubahan fungsi lahan di DKI dari rumah menjadi komersial. Sehingga, perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan pendataan paling mutakhir," jelasnya.
Penerimaan PBB-P2 DKI Jakarta di tahun 2019 ditargetkan memberikan kontribusi sebesar Rp 9,6 triliun atau sebesar 22 persen dari total pajak yang diterima sebesar Rp 44,18 triliun.
"Target penerimaan PBB-P2 itu meningkat Rp 1,1 triliun dibandingan tahun 2018 yang mencapai Rp 8,5 triliun," kata Anies.
Untuk menjalankan program ini, sebanyak 721 petugas akan mulai melakukan proses pendataan dengan rincian, 149 personel dari Badan Pajak dan retribusi Daerah, serta dari kelurahan dan kecamatan mencapai 572 orang.
Baca Juga: Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman