Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menilai ada indikasi maladministrasi pada proses pemungutan suara di Pemilu 2019. Hal itu menyusul ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Terindikasi maladministrasi pemungutan suara dalam Pemilu 2019. Petugas kelelahan sehingga lebih dari 200 petugas meninggal dunia karena kelelahan, kurang istirahat," kata Alvin lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (26/4/2019).
Alvin juga menilai jumlah petugas KPPS tidak memadai. Sehingga, tidak ada pengaturan shift atau jeda bagi para petugas untuk beristirahat.
"Petugas masuk TPS sejak jam pukul 07.00 WIB, bekerja non-stop lebih 17 jam," katanya.
Baca Juga: Dilema Petugas KPPS: Kerja Tak Kenal Waktu, Honor Kecil Bayar Telat
"Di TPS tidak disediakan tempat istirahat yang memadai, dukungan layanan kesehatan, kesempatan istirahat yang memadai," imbuhnya.
Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (25/4) kemarin menunjukan sebanyak 225 petugas KPPS di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut meningkat dari sebelumnya 144 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan, hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit.
"Wafat 225 orang, sakit 1.470 orang, total 1.695 orang," ujar Viryan saat dikonfirmasi Kamis (25/4) kemarin.
Baca Juga: Update KPU: 225 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 1.470 Orang Sakit