Muhammad Firdaus Oiwobo Pelapor Erin Taulany Dipanggil Polisi

Jum'at, 26 April 2019 | 08:35 WIB
Muhammad Firdaus Oiwobo Pelapor Erin Taulany Dipanggil Polisi
Unggahan istri Andre Taulany, Erin Taulany yang dianggap hina Prabowo. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan memanggil Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02, Prabowo Subianto, Jumat (26/4/2019) hari ini.

Firdaus pun mengaku akan hadir dalam pemeriksaan itu. Dirinya juga akan menjelaskan mengenai kronologi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh istri komedian Andre Taulany itu.

"Iya saya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan," ucap Firdaus saat dihubungi, Jumat (26/4/2019).

Firdaus menyebut, pemeriksaan tersebut sedianya akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Akan ada tiga orang saksi yang nantinya akan diperiksa.

Baca Juga: Prabowo Bicara ke Semut: Saya Mau Makan, Semut, Tolong Kamu Jangan di Sini

"Ada tiga orang saksi yang juga akan diperiksa, mereka itu Sobari, Aryan dan Agus," cetusnya.

Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.

Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Saking Cinta Hewan, Prabowo Disebut Bisa Ajak Ngobrol Semut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI