Suara.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa rencana akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Jumat (26/4/2019) hari ini.
Khofifah rencana diperiksa untuk tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
"Ya informasi yang saya dapatkan, tapi kita lihat besok ya jadwal secara lengkap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Febri pun memberikan alasan Khofifah diperiksa penyidik KPK dengan meminjam Polda Jawa Timur sebagai tempat melakukan pemeriksaan Khofifah sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
"Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas ya penyidiknya," ujar Febri
Menurut Febri dengan alasan keterbatasan penyidik KPK, dan juga ada beberapa kegiatan di Jawa Timur, KPK lebih meminimalisir dengan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim
"Beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jawa Timur. Dan sekaligus ada beberapa kegiatan dilakukan di sana," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Menag Lukman Hakim