BPN Klaim Menang 80 Persen, Hasto: Kita Bicara dengan Data

Kamis, 25 April 2019 | 23:59 WIB
BPN Klaim Menang 80 Persen, Hasto: Kita Bicara dengan Data
Sekjen PDIP Hasto Kristyanto di acara syukuran perjalanan mengawal kemenangan Jokowi - Maruf. ( Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto tak ambil pusing dengan pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyebut kemenangan Prabowo-Sandiaga berkisar antara 75 sampai 80 persen jika tidak dicurangi.

Menurut Hasto pihaknya tidak akan mengklaim kemenangan, jika tidak berdasarkan data.

"Ya kita kan tidak bicara kalau, kita bicara dengan data. Curang itu kan ada mekanismenya di MK," ujar Hasto di Rumah Aspirasi Rakyat #01, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ia menyebut kepemimpinan Jokowi adalah kepemimpinan yang menang dengan cara yang demokratis dan adil.

Baca Juga: Pertemuan Jokowi - Prabowo Usai Lebaran, Hasto: Momentum yang Sangat Baik

"Tapi kepemimpinan yang dimiliki pak Jokowi adalah kepemimpinan untuk menang dengan cara demokratis, dengan cara fair. Mari kita bersama-sama melihat itu," ucap dia.

Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengatakan TKN Jokowi - Maruf Amin juga menemukan adanya kecurangan-kecurangan yang diduga dilakukan kubu Prabowo - Sandiaga.

Kecurangan-kecurangan tersebut di antaranya politik uang, surat suara yang sudah tercoblos, hingga salah satu oknum Pemilu yang berpihak.

"Ada poltik uang, ada surat suara yang sudah tercoblos terlebih dahulu kemudian salah satu oknum pemilu yang berpihak, itu semua ada.

Kata Hasto, kecurangan-kecurangan yang ditemukan TKN Jokowi - Maruf Amin akan dilaporkan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Real Count KPU Kamis Malam: Jokowi Geber Gigi 5, Prabowo Belum Bisa Nyalip

"Ya kami akan melaporkan ke Bawaslu, kalau tindak pidana akan kami laporkan ke kepolisian. Kami akan proses hukum karena pilar negara kita adalah hukum. Jadi seluruh pihak sebaiknya menggunakan instrumen hukum itu," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI