Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tasikmalaya, hari ini, Kamis (25/4/2019) menyusul penetapan tersangka untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Penggeledahan di tiga lokasi ini sendiri dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut tiga lokasi tersebut adalah Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dan Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya.
"Jadi, dari tiga lokasi ini penyidik menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta data-data elektronik," terang Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Tunjukkan Sikap Tak Terpuji, Fakhri Husaini Ultimatum Beckham
Meski demikian, Febri hingga kini masih belum menyebut secara detil, Budi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus apa, dalam proses sejumlah penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
"Ini seperti penggeledahan di beberapa lokasi agar kami bisa lebih maksimal dapatkan bukti di lokasi yang digeledah," ujar Febri.
Untuk diketahui, dalam penggeledahan ruangan kerja Budi, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen terkait pembahasan anggaran.
Sebelumnya, sejumlah pejabat termasuk Budi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia anggaran Yaya Purnomo oleh KPK.
Baca Juga: 3 Catatan Buruk Manchester United yang Patut Membuat Solskjaer Was-was