Real Count KPU Kamis Malam: Jokowi Geber Gigi 5, Prabowo Belum Bisa Nyalip

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 25 April 2019 | 19:43 WIB
Real Count KPU Kamis Malam: Jokowi Geber Gigi 5, Prabowo Belum Bisa Nyalip
Real Count Pilpres 2019 oleh KPU RI, Kamis (25/4/2019) malam. [KPU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin masih yang terdepan dalam perolehan suara sementara Pilpres 2019, berdasarkan data penghitungan KPU RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara, Kamis (25/4/2019) malam.

Hingga pukul 19.15 WIB, Situng KPU telah mencakup 34,46 persen TPS atau 280.332 dari total 813.350 tempat pemungutan suara Pilpres 2019.

Berdasarkan pantauan, data Situng sementara menampilkan pasangan Jokowi – Maruf memeroleh 56,12 persen atau 29.569.839 suara pemilih.

Sementara Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno baru mendapat 43,88 persen atau 23.118.663 suara.

Baca Juga: KPPS Tak Paham Form A5, KPU Jakarta Gelar Pencoblosan Ulang di 11 TPS

Data Situng ini merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng ini hanya bentuk keterbukaan kepada publik dan bukan landasan KPU dalam menetapkan perolehan suara Pemilu 2019.

KPU menetapkan suara pemilu berdasarkan perolehan suara dari setiap TPS yang akan direkapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota, selanjutnya ke provinsi dan nasional.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di Jakarta, Kamis, mengatakan sejauh ini belum ada rekapitulasi yang selesai di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau belum selesai kabupaten/kota, belum selesai di provinsi, kami tunggu," jelas Ilham.

Adapun jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS pada 17-18 April 2019.

Baca Juga: Menulis Tangan Membuat Impian Lebih Mungkin Tercapai

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai 5 Mei 2019.

Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada rentang waktu 20 April-8 Mei 2019.

Sementara, KPU provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI